Sidak, petugas temukan 80 butir narkoba di Rutan Solo
Merdeka.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Solo, Jawa Tengah, melakukan sidak dan menemukan 80 butir pil jenis diazepam. 80 Pil haram yang dibungkus plastik itu ditemukan di salah satu blok tahanan rutan.
"Kita temukan 80 butir pil jenis diazepam dalam plastik dan dalam kondisi teronggok di
salah satu sudut blok tahanan. Saat itu petugas pengamanan rutan melakukan inspeksi mendadak, sekaligus penyisiran ke sejumlah sudut blok tahanan," kata Kepala Satuan Pengamanan Rutan kelas 1 Solo, Beni Hidayat di Solo, Jumat (29/3).
Menurut Beni, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para narapidana dan tahanan yang menempati ruang di sekitar ditemukannya pil tersebut. Namun tak ada satu pun yang mau mengakui. "Masih dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Beni menceritakan, penemuan obat yang biasa digunakan sebagai obat penenang tersebut berawal dari kecurigaan petugas rumah tahanan saat melakukan pemeriksaan terhadap dua tahanan yakni Dedi Susanto (31) dan Erwan (31) yang sebelumnya kedapatan menyimpan pil Kamplet di selnya.
Saat diperiksa memang cenderung janggal. Petugas rutan kemudian melakukan penyisiran dengan harapan ditemukan pil lainnya. Ternyata terbukti ditemukan. "Atas penemuan tersebut kami segera menyerahkan kepada kepolisian," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya