Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Septy Sanustika ngamuk diminta satpam KPK menunggu

Septy Sanustika ngamuk diminta satpam KPK menunggu Septy Sanustika ngamuk. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah suaminya di vonis pada persidangan tadi malam, pagi ini istri Ahmad Fathanah, Septy Sanustika mendatangi Gedung KPK. Septy datang untuk menjenguk suaminya.

Dari pantauan merdeka.com, Septy yang mengenakan busana muslim berwarna hijau tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Sesudah mengisi buku tamu di meja resepsionis, Septy yang datang bersama beberapa kerabatnya langsung masuk ke ruang tunggu.

Setelah menunggu beberapa saat, satpam belum juga mempersilakan Septy untuk menemui suaminya. Insiden kecil pun terjadi. Septy emosi dan menyemprot petugas keamanan KPK.

"Istri sendiri masa nggak boleh masuk. Kasihan dong, kan bawa anak bayi," ujar Septy kepada petugas keamanan yang berjaga, Selasa (5/11).

Entah apa balasan di satpam pada Septy, pedangdut itu kembali mengomel.

"Lah nggak boleh gimana? Kemaren aja rombongan kok se-RT boleh," ketus dia.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, menyatakan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika itu terbukti bersalah menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.

Hakim Ketua Nawawi menjatuhkan putusan pidana penjara selama 14 tahun kepada Fathanah. Fathanah juga didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca juga:

Sambil menangis Septy curhat soal Fathanah dibui 14 tahun

Septy Sanustika nangis Fathanah divonis 14 tahun penjara

Septy Sanustika jenguk Fathanah usai divonis 14 tahun penjara

Kemesraan Septy Sanustika dan Ahmad Fathanah di Rutan KPK

Septy: Bapak masih punya bayi, semoga dihukum seadil-adilnya (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP