Septy Sanustika ngamuk diminta satpam KPK menunggu
Merdeka.com - Setelah suaminya di vonis pada persidangan tadi malam, pagi ini istri Ahmad Fathanah, Septy Sanustika mendatangi Gedung KPK. Septy datang untuk menjenguk suaminya.
Dari pantauan merdeka.com, Septy yang mengenakan busana muslim berwarna hijau tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Sesudah mengisi buku tamu di meja resepsionis, Septy yang datang bersama beberapa kerabatnya langsung masuk ke ruang tunggu.
Setelah menunggu beberapa saat, satpam belum juga mempersilakan Septy untuk menemui suaminya. Insiden kecil pun terjadi. Septy emosi dan menyemprot petugas keamanan KPK.
"Istri sendiri masa nggak boleh masuk. Kasihan dong, kan bawa anak bayi," ujar Septy kepada petugas keamanan yang berjaga, Selasa (5/11).
Entah apa balasan di satpam pada Septy, pedangdut itu kembali mengomel.
"Lah nggak boleh gimana? Kemaren aja rombongan kok se-RT boleh," ketus dia.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, menyatakan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika itu terbukti bersalah menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.
Hakim Ketua Nawawi menjatuhkan putusan pidana penjara selama 14 tahun kepada Fathanah. Fathanah juga didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Baca juga:
Sambil menangis Septy curhat soal Fathanah dibui 14 tahun
Septy Sanustika nangis Fathanah divonis 14 tahun penjara
Septy Sanustika jenguk Fathanah usai divonis 14 tahun penjara
Kemesraan Septy Sanustika dan Ahmad Fathanah di Rutan KPK
Septy: Bapak masih punya bayi, semoga dihukum seadil-adilnya
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaIni Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaPemuda Katolik melibatkan para cendekiawan dan akademisi Katolik untuk memproyeksikan hal-hal yang paling dibutuhkan Indonesia sekarang dan yang akan datang.
Baca SelengkapnyaKiai muda ini sangat digemari jemaahnya karena ceramah yang ia sampaikan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnya