Septy Sanustika nangis Fathanah divonis 14 tahun penjara
Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan putusan (vonis) 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Istri Fathanah, Septy Sanustika menangis menyaksikan proses sidang vonis Fathanah yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta.
"Waktu nonton siaran langsung itu dari rumahnya di Permata Depok, Mbak Septi nangis terus," ujar Milla saat dihubungi, Selasa (5/11).
Menurut Milla, Septy mengaku bingung usai suaminya divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Fathanah juga didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Menurut Hakim Anggota I Made Hendra, Fathanah terbukti melanggar pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alasannya adalah perbuatan Fathanah yang menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, melalui perantara Direktur Operasional PT IU, Arya Abdi Effendy alias Dio, dan Direktur HRD dan General Affair PT IU, H. Juard Effendi, tidak dapat dilepaskan dari penyelenggara negara, yakni mantan Anggota Komisi I DPR RI sekaligus bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq .
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBerikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nella mengungkapkan betapa sedihnya ketika Gendhis harus disuntik. Sebagai seorang ibu yang penuh kasih, rasa iba Nella terhadap sang buah hati begitu mendalam
Baca SelengkapnyaPria bernama Dudung Suryana (31) frustrasi karena gagal menikah. Dia bertindak konyol dengan mengakhiri hidupnya di dalam sumur.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaLastri dibully karena dia tukang rongsokan. Lastri mencari rongsokan untuk menambah penghasilan keluarga.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca SelengkapnyaTak peduli dengan kondisinya yang sakit, ayah wanita ini tetap tinggal di rumah yang dilanda banjir dan meminta putrinya untuk kembali ke perantauan.
Baca Selengkapnya