Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Tak Nafkahi 4 Anak Usai Bercerai
Mereka bercerai pada 2018 setelah rumah tangga mereka tidak harmonis lagi.
Mereka bercerai pada 2018 setelah rumah tangga mereka tidak harmonis lagi.
Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Provinsi Aceh menangkap seorang ayah karena diduga tidak menafkahi anaknya setelah berpisah dengan istri di sebuah tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pelaku berinisial HA (44), warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
"HA ditangkap Senin (29/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan HA berdasarkan laporan SA, mantan istri HA, warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara," kata Muhammad Rizal, dilansir Antara, Selasa (30/4).
Muhammad Rizal menyebutkan HA dan SA menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada 1998. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu dikaruniai empat orang anak.
Namun, mereka bercerai pada 2018 setelah rumah tangga mereka tidak harmonis lagi. Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Namun, HA hanya memberikan nafkah kepada anak-anaknya selama beberapa bulan saja. Setelah itu hingga kini, HA tidak memberikan nafkah lagi kepada anak anaknya.
"Dari hasil penyelidikan didapat informasi HA berada di TPI Idi. Kemudian, tim bergerak ke TPI tersebut dan menangkapnya. Kini, HA diamankan di Polres Aceh Timur," katanya.
Penyidik mempersangkakan HA melanggar Pasal 76B sub Pasal 77B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp100 juta. Dari pengakuannya, HA menyebutkan tidak menafkahi anak-anaknya selama empat tahun," kata Muhammad Rizal.
Seorang polisi berpangkat Kombes menceritakan bahwa sang ayah hanya seorang Tamtama TNI, kini dirinya selangkah lagi bisa jadi Jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaKewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca Selengkapnya