Selain Tangsel, KPK juga selidiki pengadaan Alkes di Banten
Merdeka.com - Siang tadi penyelidik KPK mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Kedatangan mereka terkait penyelidikan baru dalam pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
"Benar saat ini ada tim penyelidik yang sedang berada di Serang, Provinsi Banten dalam rangka untuk meminta keterangan dan dokumen dalam pengadaan Alkes. Bukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat konpers di KPK, Kamis (24/10).
Menurut Johan, penyelidikan baru di Banten ini berbeda dengan penyelidikan yang ada di Tangerang Selatan, meski KPK sama-sama membidik proyek pengadaan alat-alat kesehatan.
"Beda ini beda. Alkes Tangsel, ini alkes Serang. Ini Provinsi Banten, 2010-2012," ujarnya.
Johan menambahkan penyelidik meminta sejumlah keterangan dari para pegawai Dinkes Banten. Namun, Johan enggan menyebutkan siapa-siapa saja pihak pns dinkes Banten itu.
KPK kemarin juga mendatangi Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Wina Harja, Pamulang. Hal itu berkaitan dengan penyelidikan baru terkait pengadaan Alkes pada tahun 2010 sampai 2012 di Tangerang Selatan.
Penyelidikan baru ini dibuka setelah adanya kasus tangkap tangan Akil Mochtar yang menerima suap dalam dua sengketa Pilkada, yakni sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
BPK menemukan indikasi penyimpangan di proyek Dinas Kesehatan Tangsel senilai Rp 12,3 miliar. Proyek-proyek itu yakni pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan, Sarana dan prasarana Puskesmas serta alat-alat RSUD. Diduga pemerintah kota menggelembungkan harga perkiraan sendiri di dalam proyek-proyek tersebut.
Diketahui, suami Airin sendiri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah ditangkap KPK lantaran diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar. Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut itu menyuap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya