Sekeluarga Bunuh Diri di Malang: Anak Korban Sempat Minta Tolong, Saat Balik ke Rumah Pintu Malah Dikunci
Satu anak korban yang selamat sempat syok melihat kejadian itu.
Satu anak korban yang selamat sempat syok melihat kejadian itu.
Satu keluarga terdiri dari suami, istri dan satu anaknya berusia 13 tahun ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Boro Bugis RT 03, RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Korban adalah Wahaf Efendi (38), Sulikhah (35) dan anak keduanya, ARE (13).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, saat kejadian ada satu lagi anak korban berinisila AKE (13). AKE dan ARE adalah kembaran.
Sebelum kejadian, AKE dan ARE sedang tidur. Mereka memang selalu tidur bersama-sama di kamar tengah. Sementara kedua orang tuanya tidur di kamar paling belakang.
Di malam kejadian, Wahaf tiba-tiba masuk ke kamar mereka sekitar pukul 03.00 WIB. Entah kenapa pula, ARE diajak berpindah ke kamar Wahaf untuk tidur bersama ayah dan ibunya.
Kata Kasat Reskrim setelah mendapatkan sedikit keterangan dari AKE, Selasa (12/12).
Beberapa saat kemudian, AKE terbangun. Tiba-tiba, AKE melihat ayahnya sudah dalam kondisi terluka di bagian tangan. AKE berteriak sambil keluar rumah meminta tolong warga.
Setelah meminta tolong, AKE kembali ke rumahnya. Tetapi anehnya, pintu kamar tempat ayahnya tergeletak berdarah dan ibu juga kembaranya malah dikunci diduga oleh ayahnya.
"Kemudian tetangga menggedor pintu yang terkunci dari dalam," tegasnya.
Sang ayah dalam perjalanan ke rumah sakit meninggal dunia.
Hingga kini, belum diketahui sebab keluarga mengakhiri hidup dengan cara tragis. Kasus ini masih terus diselidiki kepolisian.
Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaPihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menegaskan tidak ada kewajiban anggota keluarga kader PDI Perjuangan harus masuk di satu partai yang sama.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKata mutiara bisa menjadi sarana untuk menanamkan nilai kehidupan anak.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca Selengkapnya