Sejoli pembunuh Ade Sara terancam hukuman mati
Merdeka.com - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini didakwa pasal berlapis. Keduanya juga terancam hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.
Hal itu diungkapkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hapsoro, saat membacakan pasal yang didakwakan kepada kedua terdakwa. Dua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
"Setelah kami pelajari, saudara didakwakan pasal yang primer, 340 Juncto 51, maksimalnya adalah seumur hidup karena pembunuhan berencana," kata Hapsoro dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Selain itu, keduanya juga didakwa dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan pasal ketiga, Hafitd dan Syiffa didakwa pasal subsider lainnya, yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan maksimum hukumannya di atas 10 tahun.
"Jadi ada tiga pasal yang bisa didakwakan kepada saudara. Jadi maksimumnya di atas 10 tahun," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok tukang pijit Jenderal Dudung yang ternyata bukan orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaResmi jadi menantu Wakapolri Agus Andrianto, intip kedekatan Asyifa Dewi dan ibu mertuanya.
Baca SelengkapnyaSaat mengalami masalah ini, ada yang mudah memaafkan, ada juga yang butuh waktu beberapa lama untuk saling memaafkan dan kembali akrab.
Baca Selengkapnya