Sejak 2011, KY terima laporan warga soal kinerja Hakim Setyabudi
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menerima tiga laporan dari masyarakat yang mengadukan kinerja Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Dari ketiga laporan itu, dua laporan telah selesai ditangani dan satunya sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ada tiga laporan masyarakat terkait Hakim Setya, masing-masing tahun 2011, 2012, dan 2013," ujar juru bicara Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (26/3).
Dari tiga laporan itu, KY menyatakan laporan tahun 2011 tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti. "Untuk tahun 2012 hasilnya terbukti dan direkomendasikan sanksi teguran tertulis dan tahun 2013 sedang dalam proses," kata dia.
Selanjutnya, Asep menerangkan, Hakim Setya terbilang licin. Sebab, KY sering mengalami kesulitan dalam melakukan pembuktian atas laporan masyarakat yang masuk.
Atas dasar itu, Asep menambahkan, KY memilih untuk menyerahkan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KY melakukan koordinasi dengan lembaga negara lain agar hasilnya bisa optimal," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK menangkap basah Hakim Setyabudi saat sedang menerima uang ucapan terima kasih dari seorang kurir bernama Asep. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang lainnya yang masih tersimpan di dalam mobil Avanza milik Asep.
Berdasarkan penelusuran KPK, Asep merupakan perpanjangan tangan dari dua PNS bernama Hery Nurhayat yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, dan Pupung yang kini menjabat sebagai Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung.
Saat ini KPK telah Hakim Setyabudi dan tiga lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di Pemerintah Kota Bandung.
Tiga tersangka lainnya antara lain; H adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah, Herry Nurhayat. Sementara A adalah Asep, diduga sebagai perantara antara Pemerintah Kota Bandung dan Hakim Setyabudi. Keempat adalah T. Namun Bambang tak menjelaskan siapa T.
Berdasarkan surat permintaan cegah KPK kepada Kemenkum HAM diketahui T adalah Toto Hutagalung.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnya