Satgas Antimafia Bola Diultimatum Segera Tangkap Buronan Kasus Pengaturan Skor
Merdeka.com - Kepala Satgas (Kasatgas) Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan anggotanya menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan match fixing (pengaturan skor). Dia memberikan tenggat waktu hingga habis bulan Februari ini.
Diketahui, Satgas Antimafia Bola menangkap tiga tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. Dalam kasus itu ada dua orang DPO, yakni Excecutive Comitee (Exco) PSSI Jawa Barat Hikmat Nuristawan dan Taha sebagai perantara.
Hendro mengatakan dalam penanganan kasus, pihaknya melakukan pendekatan preventif. Tetapi ketika ditemukan praktik match fixing Satgas melakukan penegakan hukum.
"Termasuk Satgas Jilid tiga ini juga ini akan menyelesaikan perkara yang belum tuntas di Jilid satu dan dua. Saya sudah sampaikan, saya berikan deadline kepada satgasgakum untuk (menyelesaikan kasus) habis Bulan Februari ini dua DPO itu sudah harus ditangkap," tegas dia saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (21/2).
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan pada awal Februari ini Satgas jilid tiga sudah bertugas melakukan pengawasan jalannya Liga 1, 2 dan 3. Untuk memaksimalkan peran pengawasan, ia sudah membentuk Satgaswil di 12 Polda tempat berlangsungnya Liga 1.
"Satgaswil maupun pusat tugas utamanya bukan melakukan tindakan penegakan hukum, tapi pencegahan, sehingga tugas daripada Satgasus dan wilayah harus betul-betul melakukan monitoring pengawasan kemudian menyosialisasikan kepada pihak yang terlibat agar menjaga sepakbola Indonesia yang bersih," kata dia.
"Kami sudah komitmen sudah ada rakor dengan PSSI dan Polri, semua berkomitmen untuk mewujudkan sepakbola Indonesia yang bersih antisuap dan tidak ada pengaturan skor," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya