Sandang Status Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM
Wamenkumham menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Wamenkumham menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menghadiri acara pengukuhan Paripurna Suganda sebagai Guru Besar UGM. Pengukuhan ini dilakukan di Balai Senat UGM, Kamis (16/11).
Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Saat hadir di pengukuhan Guru Besar ini, Eddy Hiariej tampak memakai toga kebesaran.
Eddy Hiariej duduk di barisan belakang guru besar saat pengukuhan ini.
Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan kehadiran Eddy Hiariej dalam acara pengukuhan Guru Besar itu. Andi menyebut Eddy Hiariej hingga saat ini masih berstatus guru besar UGM bidang hukum.
"Pak Eddy hadir. Dia duduk di depan. Karena dia statusnya masih guru besar di UGM. Ya pakai toga," ucap Andi.
Selain Eddy Hiariej, dalam pengukuhan Paripurna Suganda sebagai Guru Besar ini hadir pula capres dari PDI Perjuangan yang juga merupakan Ketua Kagama, Ganjar Pranowo.
Saat hadir dipengukuhan Guru Besar ini, Ganjar nampak memakai jas berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK membenarkan sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetaoan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaSyamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus.
Baca SelengkapnyaKemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Baca SelengkapnyaKPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaAMIN ingin menjadikan pendidikan di Indonesia semakin maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaNawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Baca Selengkapnya