Sambangi KPK, Ayu Azhari bawa bukti rekening koran
Merdeka.com - Mantan bintang panas, Ayu Azhari siang ini tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayu datang bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Dia mengaku datang atas inisiatif sendiri untuk menyerahkan bukti rekening koran. Ayu ingin membuktikan bahwa tidak ada aliran dana yang mengalir kepadanya dari Ahmad Fathanah.
"Bukti-bukti rekening koran saya ada beberapa dilihat. Saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima siapa pun," ujarnya mengenakan pakaian serba putih, Jumat (3/5). Ayu beberapa hari lalu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap izin impor sapi, Ahmad Fathanah.
Dalam kesempatan ini, Ayu kembali menegaskan dirinya tidak diberi apapun dalam bentuk uang maupun barang dari Fathanah, kawan dekat Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, pengacara Ayu Fahmi Bachmid mengatakan, penyidik KPK memeriksa Ayu karena ingin mengonfirmasi SMS-SMS, telepon dan pertemuan kliennya dengan Fathanah.
"Jadi memang KPK memanggil karena ada bukti SMS. Bukti telpon dan ada pertemuan sehingga perlu ditindaklanjuti didalami oleh KPK," ujar Fahmi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya