Saksi kasus Habib Bahar mengaku Surat Panggilan Polisi Dititipkan ke Warung
Merdeka.com - Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Palembang. Salah seorang saksi yang menjadi dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Sumsel Habib Mahdi Muhammad Syahab.
Saat dihubungi merdeka.com, Habib Mahdi mengakui dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Hanya saja, dia belum bisa hadir karena sedang keluar kota.
"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, yang pertama belum bisa hadir, tidak tahu kapan panggilan kedua," ungkap Habib Mahdi, Rabu (5/12).
Dalam surat panggilan itu, kata dia, tercantum waktu pemeriksaan di Mapolda Sumsel tanggal 3 Desember 2018 pukul 09.00 WIB. Hanya saja, surat itu baru diterimanya pada malam harinya.
"Surat panggilan itu dititipkan warung depan rumah, saya baru terima malamnya. Saya tidak tahu siapa yang menyerahkan (menitipkan ke warung)," ujarnya.
"Begitu saya terima saya langsung kontak penyidik, tidak bisa hadir karena lagi di luar kota," sambungnya.
Meski demikian, dia akan bersikap kooperatif jika kembali dipanggil penyidik. Dia akan memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya.
"Saya tidak tahu kapan dipanggil lagi, sejauh ini belum ada," kata dia.
Habib Mahdi membenarkan pernah mengundang Habib Bahar untuk mengisi ceramah di suatu acara di Palembang yang dihadiri ribuan orang. Hanya saja, ceramah itu berlangsung pada 2016, bukan Januari 2017 seperti yang dilaporkan.
"Saya lupa isi ceramahnya karena sudah lama, apalagi sudah lebih dari 50 ulama saya undang datang ke Palembang," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan pemeriksaan saksi kasus ini. Menurut dia, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri.
"Itu kan sudah di-warning, satu suara dari Mabes, tanya ke Mabes saja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaMenurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya