Saksi bantah beri uang keamanan Rp 250 juta ke Hercules
Merdeka.com - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hercules Rozario Marshal hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Persidangan kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Persidangan dipimpin Hakim Ketua Prim Haryadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi, Surya Putra Subandi dari PT Pamnasa Sejahtera. Dalam persidangan, saksi mengatakan tidak pernah bertemu langsung dengan Hercules.
"Saya tidak memberikan langsung uang Rp 250 juta kepada Hercules untuk uang keamanan," ujar Surya di dalam ruang sidang Kusumah Atmadja, Selasa (4/2).
Surya pun membantah jika ada paksaan yang diterimanya untuk membayar biaya keamanan untuk Hercules. Menurutnya, pembayaran itu merupakan bentuk perjanjian dengan PT Cakra.
Sementara itu, Hercules yang dalam persidangan didampingi kuasa hukum OC Kaligis membantah jika dirinya pegawai PT Cakra. Hercules juga membenarkan kesaksian saksi yang mengatakan dirinya tidak pernah meminta uang.
Setelah JPU tidak bisa mendatangkan saksi lain, Hakim Ketua Prim Haryadi menunda sidang minggu depan. "Karena tidak ada saksi lagi, sidang ditunda Selasa 11 Februari 2014 dengan agenda saksi," ujar Prim.
Hercules didakwa dengan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 ayat 1 tahun 2003 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2002.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Hercules tentang sosok Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaBertubuh besar tidak berarti menjadi yang terkuat. Faktanya, hewan kecil juga bisa menjadi hewan terkuat, salah satunya adalah kumbang hercules.
Baca SelengkapnyaHercules mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis pukul 17.00 WIB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaKetua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules pasangan badan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya