Saat pelantikan Jokowi, anggota MPR dilarang interupsi
Merdeka.com - Pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden tinggal menghitung hari. Pelantikan akan digelar dalam sidang paripurna MPR pada 20 Oktober 2014, dan dihadiri oleh banyak tamu penting dari dalam dan luar negeri.
Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Edi Siregar mengatakan, pihaknya yakin tak akan ada interupsi pada sidang paripurna pelantikan Jokowi-JK. Pasalnya, semua mikrofon di meja anggota MPR dimatikan sehingga tak ada peluang bagi mereka untuk melontarkan interupsi.
"Semua mikrofon dimatiin, kan hanya pelantikan, mau interupsi bagaimana," kata Edi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/10).
Selain itu, kata Edi, ia juga yakin para anggota MPR akan menjaga kekhidmatan acara pelantikan.
"Kita yakinlah anggota akan menghormati diri mereka masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan anggota fraksinya untuk tidak melakukan interupsi saat pelantikan Jokowi.
"Saya yakin dari PAN tidak ada," kata Wasekjen PAN Teguh Juwarno.
Teguh mengatakan tidak ada larangan bagi anggota untuk melakukan interupsi. Namun terdapat konsesus pimpinan fraksi bahwa pelaksanaan pelantikan presiden harus berlangsung khidmat dan lancar.
"Kalau interupsi secara subtansial hanya mencari panggung, kita menyepakati tidak terjadi," kata Teguh.
Dia pun berharap seluruh anggota dewan mencegah berinterupsi saat pelantikan Jokowi-JK. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu kekhidmatan serta kehormatan pengambilan sumpah presiden.
"Sekali lagi harapan saya supaya semua mencegah adanya interupsi," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca Selengkapnya