Masyarakat yang mengalami kerugian materiil berupa rumah rusak berat atau rumah hancur akibat bencana erupsi Gunung Semeru akan mendapat ganti rugi berupa dana tunggu hunian. Hal itu disampaikan Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
"Tadi sore Kepala BNPB sudah menyatakan bahwa BNPB akan memberikan dana tunggu hunian hingga 6 bulan ke depan," kata Abdul saat jumpa pers daring, Minggu (5/12).
Abdul menjelaskan, dana tunggu hunian adalah dana bantuan yang diberikan BNPB kepada warga terdampak hingga rumah mereka dibangun kembali di lokasi yang dipilih oleh BNPB dan Pemda setempat.
"Sekiranya lokasi sudah fix akan dibangunkan hunian baru dan selama itu, saat ini hingga 6 bulan ke depan, BNPB akan memberikan dana tunggu hunian kepada masyarakat tersebut," jelas Abdul.
Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu (4/12) sore. Gunung setinggi 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut juga mengeluarkan panas guguran dan hujan abu vulkanis cukup tebal. Sejumlah warga di dua Kecamatan di Lumajang, yakni Candipuro dan Kecamatan Pronojiwo.
Total korban luka mencapai 56 orang. Sementara jumlah masyarakat terdampak awan panas guguran ada di 2 kecamatan dan masyarakat terdampak debu vulkanik ada di 8 kecamatan. Sehingga, total saat ini sebanyak 5.205 jiwa terdampak, dengan 1300 orang ada di pengungsian.
Reporter: Yunita Amalia dan Muhammad Radityo