Rizky Billar Penuhi Panggilan Polres Jaksel Hari Ini, Diperiksa Soal KDRT Lesti
Merdeka.com - Rizky Billar sedianya menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10) besok. Tetapi ternyata, suami Lesti Kejora itu memilih mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT.
"Ya (sudah datang) pukul 11.00 Wib," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10).
Sampai pukul 12.09 Wib, Billar masih menjalani pemeriksaan. Menurut Nurma, hasil pemeriksaan terhadap Billar akan disampaikan setelahnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyampaikan perkembangan saat ini pihaknya tengah berencana menambah saksi yang bakal diperiksa, yakni pihak rumah sakit (RS) tempat Lesti dirawat.
"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (12/10).
Meskipun tidak menyebut nama RS yang merawat maupun melakukan visum terhadap Lesti, tetapi Irwandhy memastikan jika pemeriksaan telah dijadwalkan Kamis (13/10) besok.
"Update di kasus Lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok," sebutnya.
Sedangkan untuk Rizky Billar selaku terlapor dalam kasus dugaan KDRT, Irwandhy mengatakan bahwa penyidik masih menunggu yang bersangkutan untuk hadir memenuhi pemeriksaan.
"Sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangan, terjadwal Hari Kamis. Tapi jika kuasa hukum dan Rizky Billar kooperatif dan hari ini bisa datang siap kami layani," ucapnya.
"Tapi, dari kuasa hukum belum ada konfirmasi (untuk hari ini hadir pemeriksaan), tapi kita sesuaikan," tambah dia.
Adapun dalam kasus ini, Lesti membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyidikan. Atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan terlapor Rizky Billar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini Kopral Bagyo membagikan potret terbaru dirinya dengan para Jenderal berpengaruh.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya