Revisi UU ITE, Tim Kajian Minta Masukan Aktivis Hingga Asosiasi Pers
Merdeka.com - Tim kajian Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah rampung mengumpulkan sejumlah masukan dari narasumber pelapor dan terlapor, Selasa (2/3). Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan setelah sesi pelapor dan terlapor, pihaknya akan menghimpun saran hingga masukan dari kelompok aktivis hingga asosiasi pers.
"Usai menghimpun masukan dan saran dari pihak pelapor dan terlapor, berikutnya tim akan menghimpun saran dan masukan dari kelompok aktivis, masyarakat, sipil, praktisi dan asosiasi pers," kata Sugeng dalam keterangan pers, Rabu (3/3).
Sugeng menjelaskan berbagai masukan dan pandangan narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU ITE sudah disampaikan kepada tim melalui virtual, pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).
Sugeng berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya yang akan diadakan oleh sub tim I dan sub tim II pada pertemuan pekan depan.
"Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian yang masuk di dalam sub Tim 1 maupun sub tim 2 untuk memanfaatkan waktu yang ada sambil kita menunggu kegiatan berikutnya," ungkapnya.
"Ini bisa dimanfaatkan untuk mengadakan diskusi-diskusi terkait dengan berbagai masukan, saran, pandangan dari berbagai narasumber mulai dari sesi pertama sampai ketiga pada siang hari ini," tambahnya.
Diketahui pada sesi pertama, Senin (1/3) mereka yang hadir dalam pertemuan virtual yaitu Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji dan Ade Armando. Nanti direncanakan undangan terhadap kelompok aktivis, masyarakat sipil, hingga praktisi.
Sementara itu pada pertemuan Selasa (2/3), dihadiri Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi. Kemudian dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, artis Nikita Mirzani, politikus PDI-P Dewi Tanjung dan politikus PSI Muannas Al Aidid.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaPernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSeruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaJK mendorong adanya suatu perubahan jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaSekitar 120 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan ini di Auditorium Komjen, Penang, Malaysia.
Baca SelengkapnyaForum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Baca Selengkapnya