Relawan Jokowi Polisikan Teuku Zulkarnain Terkait Hoaks Surat Suara
Merdeka.com - Relawan Jokowi, yang tergabung dalam Jokowi Mania atau Joma melaporkan Wasekjen MUI Teuku Zulkarnain ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini berkaitan isu surat suara yang dicoblos.
Adapun laporan ini termuat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0019/BARESKRIM/ tertanggal 4 Januari 2019.
"Hari ini kita, melaporkan akun yang menyebarkan berita bohong di Twitter dan hari ini laporan kita diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Ada Teuku Zulkarnain," ucap Ketua Umum Joman, Emmanuel Ebenezer, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/1).
Dia menegaskan, agar laporan tersebut bisa segera diproses. Bahkan meminta ditangkap. Selain dianggap melakukan perbuatan tak bertanggungjawab, juga dipandang mendelegitimasi jalannya Pemilu 2019.
"Berharap orang yang tak bertanggungjawab ini, orang yang antidemokrasi ini, yang akan mendelegitimasi Pemilu untuk segera ditangkap," ungkap pria yang akrab disapa Noel ini.
Dia pun memperlihatkan hasil cuitan dari yang diduga telah dihapus. Adapun itu dari akun Wasekjen Demokrat Andi Arief dan Zulkarnain. Hal ini dijadikannya sebagai barang bukti.
"Untuk sementara ini (dua hasil cuitan). Ini yang jelas sekali," ungkap Noel.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya