Ratusan kotak suara Pemilu di kantor PPK Lolomatua terbakar
Merdeka.com - Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan yang menyimpan ratusan kotak suara Pemilu terbakar pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Senin, Pimpinan Bawaslu Sunut Aulia Andri mengatakan, peristiwa itu menyebabkan enam kotak suara yang berisi hasil pemungutan suara terbakar.
"Dua di antara kotak yang terbuat dari kardus itu terbakar habis," ujar Aulia, seperti yang dikutip dari Antara, Senin, (14/4).
Menurut dia, kantor Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Lolomatua tersebut menyimpan 124 kotak suara dari 31 TPS di 13 desa di kecamatan itu.
Sekitar pukul 04.30 WIB, kebakaran itu sudah dapat dipadamkan. "Asal api belum diketahui," ujar Aulia.
Menurut Ketua KPU Nias Selatan Fan Solidarmam Dachi, pihaknya belum dapat mengetahui kerusakan yang muncul dalam kebakaran tersebut.
"Barang-barang yang rusak masih didata," ujar Aulia.
KPU Nias Selatan juga belum dapat mengumumkan penyebab kebakaran tersebut karena masih ditangani tim dari polres setempat.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya