Rampok Teman Lalu Bawa ke Rumah Sakit, 2 Sekawan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan terhadap MS (28) di Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku ternyata teman korban, salah satunya bahkan yang mengantarkan pemuda itu ke rumah sakit.
Kedua pelaku adalah YD (22) yang sempat kabur dan FS (23) yang sudah ditahan polisi. FS merupakan orang yang mengantar korban ke rumah sakit.
Aksi perampokan itu bermula saat kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsa di kawasan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (9/1). Kesal tak kunjung mendapat sasaran, YD menginisiasi membegal korban yang merupakan teman mereka.
Kebetulan kedua pelaku bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri untuk menonton organ tunggal di kampung sebelah. Kedua pelaku pun mengajak pergi bersama dan meninggalkan motor yang dipakai sebelumnya.
Mereka bonceng tiga, korban duduk di tengah. Melintasi kawasan hutan, pelaku FS berpura-pura buang air kecil sehingga tinggal korban dan YD di atas motor.
Pelaku Mengaku Kasihan pada Korban
Ketika itulah, YD menikam korban berkali-kali sehingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor. Warga yang mendengar teriakan korban berdatangan ke lokasi, sedangkan pelaku YD keburu kabur.
Melihat korban berlumuran darah akibat banyak luka di tubuhnya, pelaku FS turut membantu membawanya ke rumah sakit. Selain kasihan, dia ingin mengelabui warga
Kanit Reskrim Polsek Mariana Ipda Thomas Siswo Purnomo menjelaskan, orang yang ditangkap lebih dulu adalah tersangka FS. Dia diringkus saat masih berada di rumah sakit seusai mengantar korban.
Penangkapan dilakukan lantaran polisi menemukan banyak kejanggalan. Tersangka mengakui perbuatannya.
"Ketika diperiksa, tersangka FS mengakui menjadi salah satu pelaku begal temannya sendiri. Dia sengaja mengantar korban ke rumah sakit karena kasihan dengan korban dan takut dicurigai," ungkap Thomas, Kamis (13/1).
Mengetahui FS ditangkap, tersangka YD akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Turut diamankan sepeda motor korban yang menjadi sasaran kejahatan kedua tersangka.
"YD adalah otak pelaku. Dia yang mempunyai ide membegal temannya sendiri dan mengatur rencana agar korban mau diajak pergi bersama," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, MS kritis dan harus menjalani perawatan di RSUD Bari Palembang akibat mengalami banyak luka di tubuhnya. Informasi awal, tukang ojek itu menjadi korban penganiayaan temannya sendiri berinisial YD yang sedang diburu polisi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya