Puan Minta ASN Pelayanan Publik Tak WFH Agar Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) bagian pelayanan masyarakat tidak kerja dari rumah alias work from home. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Puan merespons kebijakan pemerintah yang mengizinkan ASN melakukan WFH sepekan setelah lebaran.
"Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/4).
Puan mendukung kebijakan ASN untuk WFH setelah libur lebaran. Juga anjuran pekerja swasta memberlakukan bekerja dari rumah selama sepekan setelah libur lebaran.
Kebijakan dan anjuran tersebut diharapkan mengurai kemacetan arus balik mudik lebaran yang diprediksi masih akan terjadi satu pekan ke depan.
"Untuk mengurai kemacetan arus balik, ASN termasuk PNS dan TNI/Polri diperbolehkan bekerja dari rumah seminggu usai libur Lebaran," ujar Puan.
"Selain itu, para pengusaha juga dianjurkan melakukan hal yang sama sehingga pegawainya bisa kembali ke Jabodetabek secara bertahap," sambung Ketua DPP PDIP ini.
Puan juga mengucapkan selamat kembali memulai menjalankan aktivitas setelah libur Idulfitri selesai.
"Semoga silaturahmi dengan keluarga, termasuk yang ada di kampung halaman, dapat meningkatkan semangat di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih ada," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau BDR.
Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP yakni 50 persen sementara 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.
BDR alias WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5) sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).
Oleh karena itu, dia telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR secara internal masing-masing.
"Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen," ujar Tito, dalam keterangannya, Minggu (8/5).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnya