Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Minta ASN Pelayanan Publik Tak WFH Agar Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

Puan Minta ASN Pelayanan Publik Tak WFH Agar Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu Ketua DPR Puan Maharani. ©dpr.go.id/Eno/Man

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) bagian pelayanan masyarakat tidak kerja dari rumah alias work from home. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Puan merespons kebijakan pemerintah yang mengizinkan ASN melakukan WFH sepekan setelah lebaran.

"Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/4).

Puan mendukung kebijakan ASN untuk WFH setelah libur lebaran. Juga anjuran pekerja swasta memberlakukan bekerja dari rumah selama sepekan setelah libur lebaran.

Kebijakan dan anjuran tersebut diharapkan mengurai kemacetan arus balik mudik lebaran yang diprediksi masih akan terjadi satu pekan ke depan.

"Untuk mengurai kemacetan arus balik, ASN termasuk PNS dan TNI/Polri diperbolehkan bekerja dari rumah seminggu usai libur Lebaran," ujar Puan.

"Selain itu, para pengusaha juga dianjurkan melakukan hal yang sama sehingga pegawainya bisa kembali ke Jabodetabek secara bertahap," sambung Ketua DPP PDIP ini.

Puan juga mengucapkan selamat kembali memulai menjalankan aktivitas setelah libur Idulfitri selesai.

"Semoga silaturahmi dengan keluarga, termasuk yang ada di kampung halaman, dapat meningkatkan semangat di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih ada," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau BDR.

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP yakni 50 persen sementara 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.

BDR alias WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5) sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).

Oleh karena itu, dia telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR secara internal masing-masing.

"Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen," ujar Tito, dalam keterangannya, Minggu (8/5).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya