Prihatin KPK mau dilemahkan DPR, ratusan santri gelar salat Hajat
Merdeka.com - Prihatin dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus digoyang agar runtuh, ratusan santri Padepokan Singo Ludiro, Sukoharjo menggelar salat hajat dan istighosah, Jumat (9/10) malam. Acara salat hajat dan istighosah dilakukan usai salat Isya' di Masjid Ponpes Kholifatullah Singo Ludiro, Dukuh Mojo RT 1 RW 4, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Dengan mengenakan baju koko, peci dan sarung, para santri khusyu mengikuti ibadah yang dipimpin pengasuh ponpes, KH Agung Syuhada. Kepada wartawan, para santri mengaku prihatin dan sedih jika KPK terus digoyang.
"Korupsi di negeri ini masih merajalela. Namun keberadaan KPK kok malah terus dipersoalkan. Kami hanya bisa membantu dengan berdoa," ujar Adi Bahtiar (17) salah satu santri.
Pengasuh ponpes, KH Agung Syuhada menambahkan, dukungan terhadap KPK yang dilakukan para santrinya, tidak cukup hanya melalui aksi atau petisi anti pelemahan KPK di situs change.org/janganbunuhkpk yang sudah mencapai puluhan ribu orang. Namun juga melalui doa yang dipanjatkan kepada Tuhan.
"Dukungan juga harus kita lakukan dengan berdoa dan salat hajat serta dengan istighosah," katanya.
Agung mengatakan, salat hajat, maknanya sangat dalam. Pihaknya juga mengajak pesantren di belahan Bumi Pertiwi untuk ikut mendoakan KPK. Cobaan yang dialami KPK agar roboh, kata dia, terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya dengan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurut dia, saat ini rakyat sudah pintar dan tidak bisa dibodohi oleh anggota DPR. "Masak KPK mau dilemahkan dengan pasal-pasal, masak KPK tidak ada kewenangan menyadap dan menuntut," ungkapnya.
Dengan salat hajat sebanyak enam rakaat itu, dia berharap bisa menjadi senjata ampuh agar anggota DPR dibukakan hati nuraninya, sehingga revisi UU KPK dibatalkan. Tidak hanya itu, doa pelengkap dengan bacaan ayat suci Alquran melalui istighosah, bisa menguatkan KPK dalam menghadapi cobaan demi cobaan.
"Dari pinggir Bengawan Solo, kami menentang pelemahan KPK. Sudah seharusnya KPK diperkuat dengan UU. Bukan diperlemah," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya