Presiden SBY tunggu laporan Jero Wacik soal penangkapan Rudi
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menerima laporan dari Menteri ESDM Jero Wacik terkait penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh KPK. SBY saat ini juga tengah menunggu laporan dari komisi pengawas SKK Migas yang juga diketuai oleh Jero Wacik.
"Kita tahu dalam pelaksanaannya, SKK Migas diawasi oleh komisi pengawas. Komisi pengawas juga bekerja, ada ketuanya. Dan itu yang nanti akan kita tunggu. Presiden menunggu laporan dari ketua komisi pengawas dalam hal ini dipegang oleh menteri ESDM yang akan menjelaskan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di kompleks Istana, Rabu (14/8).
Menurut Julian, SBY baru mendengar penangkapan Rudi dari media massa. Julian pun belum bisa memastikan kapan Jero Wacik akan menghadap SBY terkait masalah ini.
"Saya belum bisa memastikan, tapi siang ini belum atau ada permintaan dari menteri ESDM untuk memberikan laporan. Tetapi dalam kapasitas sebagai ketua komisi pengawas, tentunya Jero Wacik bisa menjelaskan kepada presiden," ujarnya.
Saat disinggung siapa pengganti sementara Kepala SKK Migas, Julian enggan membahasnya. "Belum sampai ke sana," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnya