PPKM Diperpanjang, Pemkot Palembang Buka Mall dan Izinkan Resepsi Pernikahan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Meski demikian, sejumlah kegiatan diberikan kelonggaran.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, perpanjangan masa PPKM level 4 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dan dikuatkan dengan Surat Edaran Wali Kota Palembang yang baru diteken. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.
"Sesuai instruksi Mendagri, Palembang masih diberlakukan PPKM level IV, artinya diperpanjang," katanya di Palembang, Selasa (24/8).
Pada PPKM level 4 kali ini terdapat kelonggaran dalam beberapa aktivitas masyarakat. Di antaranya operasional mall ditambah menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB dan kapasitasnya harus di bawah 50 persen.
Kemudian, resepsi pernikahan diperbolehkan digelar dengan catatan undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Sama halnya dengan tempat hiburan dengan syarat serupa.
"Tapi semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan Satpol PP," ujarnya.
Terkait kebijakan kartu vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung, Harnojoyo menyerahkan sepenuhnya kepada pengelola. Bagi dia yang terpenting adalah kepatuhan manajemen dan pengunjung dalam mengikuti aturan pemerintah tentang kesehatan.
"Silakan jika mau diberlakukan syarat kartu vaksin, intinya harus menerapkan protokol kesehatan," tutup Harnojoyo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya