PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo atas Dugaan Pencucian Uang
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir rekening milik pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo. Langkah itu dilakukan atas laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi ganjil yang mengarah dugaan pencucian uang.
"Ada juga (rekening milik Rafael). Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/3).
Kendati demikian, Ivan tak menyebut berapa banyak rekening milik Rafael yang telah diblokir. Termasuk isi nominal dalam rekening tersebut. Sebab, menurut dia, informasi itu masih berkaitan analisis yang dilakukan PPATK.
Selain rekening Rafael, PPATK juga memblokir salah satu rekening milik konsultan pajak yang diduga jadi nominee perwakilan kuasa dari Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.
Nominee adalah istilah untuk seseorang yang namanya digunakan untuk pembelian suatu benda seperti saham, tanah dan bangunan, dan lainnya. Akan tetapi, nominee ini sebenarnya bukan pemilik asli dari benda tersebut.
Ivan menjelaskan pemblokiran rekening tersebut dilakukan PPATK karena diduga menjadi jadi alat pencucian uang untuk kepentingan Rafael Alun.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.
"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3).
Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tidak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.
"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.
Selain pakai nominee atau sebagai perwakilan kepemilikan, Rafael diduga menyamarkan asetnya dengan melibatkan perusahaan atau PT untuk mengurus hartanya. Sehingga tidak bisa terlacak, lantaran telah berbentuk perusahaan
"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih gak? Itu antara lain yang gue pelajari," ucap Pahala.
Meski belum bisa membeberkan secara rinci total harta yang diurus Rafael secara cerdik, Pahala menduga kekayaannya Rafael lebih fantastis. Bukan tidak mungkin di luar dari yang tertera di LHKPN Rp56 M milik Rafael.
"Gede lah. Beberapa yang gue tahu itu terkait nama orang. Tanah, properti. Timnya kemarin cerita ya itu beberapa pakai Nomine. Properti semua banyak di Jogja, dia pede sudah dilaporkan semua (dalam LHKPN)," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya