Polri Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Papua yang Ditahan di Surabaya
Merdeka.com - Polri memastikan tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa Papua yang melakukan aksi di Surabaya, Jawa Timur. Aparat Polrestabes Surabaya hanya mengevakuasi ratusan pelajar tersebut untuk menghindari bentrokan dengan warga.
"Polrestabes dan Polda Jawa Timur tidak melakukan penangkapan. Hanya melakukan pengamanan untuk mencegah rekan mahasiswa dari Papua yang diadang oleh masyarakat setempat," ujar Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Syahar menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut kemudian dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Hanya saja dia tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan dari Surabaya.
"Kalau ada kabar penangkapan mahasiswa Papua, Polda Jawa timur menyatakan bahwa itu tidak benar. Sekarang semua sudah dipulangkan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, sudah kembali normal. Dia juga mengklarifikasi soal adanya warga negara Australia yang turut ditahan di waktu yang sama. Menurutnya, WNA tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"(WNA) Sudah kita klarifikasi, tidak ada itu, tidak ada," kata Syahar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mendatangi massa ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Mahasiswa Papua yang berada di situ kemudian diberi waktu untuk mengemasi barang-barangnya.
Rudi juga mengaku melepas 233 mahasiswa Papua itu setelah menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 18 jam di Mapolrestabes Surabaya. Mereka diinterogasi setelah berdemo dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat di Jalan Pemuda pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk penyandang disabilitas.
Baca Selengkapnya