Polri memastikan tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa Papua yang melakukan aksi di Surabaya, Jawa Timur. Aparat Polrestabes Surabaya hanya mengevakuasi ratusan pelajar tersebut untuk menghindari bentrokan dengan warga.
"Polrestabes dan Polda Jawa Timur tidak melakukan penangkapan. Hanya melakukan pengamanan untuk mencegah rekan mahasiswa dari Papua yang diadang oleh masyarakat setempat," ujar Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Syahar menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut kemudian dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Hanya saja dia tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan dari Surabaya.
"Kalau ada kabar penangkapan mahasiswa Papua, Polda Jawa timur menyatakan bahwa itu tidak benar. Sekarang semua sudah dipulangkan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, sudah kembali normal. Dia juga mengklarifikasi soal adanya warga negara Australia yang turut ditahan di waktu yang sama. Menurutnya, WNA tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"(WNA) Sudah kita klarifikasi, tidak ada itu, tidak ada," kata Syahar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mendatangi massa ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Mahasiswa Papua yang berada di situ kemudian diberi waktu untuk mengemasi barang-barangnya.
Rudi juga mengaku melepas 233 mahasiswa Papua itu setelah menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 18 jam di Mapolrestabes Surabaya. Mereka diinterogasi setelah berdemo dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat di Jalan Pemuda pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com