Polri siap amankan proses eksekusi Aman Abdurrahman
Merdeka.com - Teroris Aman Abdurrahman telah divonis hukuman mati. Dalam waktu dekat otak bom Thamrin itu segera dieksekusi.
Polri tak ingin mengomentari lebih jauh soal kapan eksekusi Aman dilakukan karena kewenangan Kejaksaan. Yang jelas, katanya, Polri siap mengamankan jalan eksekusi.
"Untuk eksekusi itu kewenangan jaksa. Kita itu melakukan pengamanan. Kalau prinsipnya kapan pun kita siap mengamankan," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Setyo menegaskan, pihaknya juga siap ketika sudah ada permintaan eksekusi dari kejaksaan. Soal waktunya, lagi-lagi kata Setyo, pihak kejaksaan yang memiliki kewenangan.
"Mau cepat lambat tetapi prinsip bagi kita aturan hukumnya yang berwenang kejaksaan yang melakukan eksekusi walaupun pelaksanaannya nanti Polri. Tetapi itu yang mengambil keputusan eksekusi adalah jaksa," tegas Setyo.
Lebih jauh Setyo menuturkan, saat ini Aman Abdurrahman adalah tanggung jawab Kejaksaan. Termasuk soal ruang sel yang ditempati Aman.
"Soal (sel isolasi) itu juga kewenangan pengadilan dan jaksa saya tidak ikut campur," jelas Setyo.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputam6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya