Polri Sebut Ustaz Maaher Menolak Dirawat di RS
Merdeka.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2), karena sakit yang dideritanya. Polisi menegaskan, Maaher tak sakit saat pertama kali ditahan.
"Ketika ditahan kan dia (Maaher) enggak sakit, awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan, dalam proses penahanan, menjalani penahanan yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (9/2).
Dia menjelaskan, saat Ustaz Maaher mengalami sakit beberapa waktu lalu, petugas langsung membawa ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ketika sakit, itupun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat, kembali lagi ke Bareskrim Polri," ujarnya.
Diserahkan ke Kejaksaan
Dia menyebut, pada 4 Febuari 2021, almarhum sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan. Hal ini dikarenakan, berkas perkara milih Ustaz Maaher sudah dinyatakan lengkap.
"Pada tanggal 4 Febuari kemarin telah diserahkan ke Kejaksaan, tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan. Pada saat itulah sakit," sebutnya.
Ternyata, saat penyerahan tersangka itulah Ustaz Maaher mengalami sakit. Rusdi mengaku, jika almarhum tidak ingin dibawa ke rumah sakit kembali melainkan ingin tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetep ingin berada di Rutan Negara Bareskrim, sudah ditawarkan. Tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan, dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim. Seperti itu," tegasnya.
Alasan Dirawat di RS Polri
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, alasan pihaknya membawa almarhum ke RS Polri dan bukan ke RS Ummi yang sempat diinginkan. Karena, Ustaz Maaher berstatus sebagai tersangka dan sudah ada ruangan perawatan khusus untuk tersangka.
"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, pejagaan khusus dan dokter-dokter nya pun punya kemampuan untuk merawat penyakit dari Soni Eranata, pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada, apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di Ummi kan belum tentu seperti itu beda dengan RS Ummi dengan RS Polri ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita sudah siapkan semuanya," pungkasnya.
Sakit Radang Usus Akut
Sementara itu, Novel Bamukmin selaku kuasa hukum almarhum mengaku, penangan medis yang diberikan kepada Ustaz Maaher yang mempunyai sakit radang usus akut itu dinilainya buruk.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit, karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Novel saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Ia pun meminta kepada tim medis untuk menjelaskan terkait penyebab meninggalnya Ustaz Maaher tersebut. Pihaknya juga akan meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membentuk tim dalam mencari tahu penyebab kematian almarhum.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut. Dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustaz Maaher ada kejanggalan," ujarnya.
Penangguhan Penahanan Ditolak
Selain itu, Novel mengungkapkan jika pihaknya telah ditolak dalam mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," ungkapnya.
Baca juga:Pemakaman Ustaz Maaher At-ThuwalibiUstaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum Nilai Penanganan Medis BurukSempat Minta Maaf ke Habib Luthfi, Ini 5 Fakta Meninggalnya Ustaz MaaherKuasa Hukum Ungkap Kondisi Ustaz Maheer at Thuwailibi Sebelum MeninggalDoa Nikita Mirzani untuk Ustaz Maaher yang Meninggal di Rutan BareskrimKenang Kebaikan Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Ungkap 'Beliau Tak Punya Apa-apa'
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaArist Merdeka Sirait meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Polri
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaBahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca Selengkapnya