Polri Kirim Surat Pencekalan untuk Red Notice Tersangka Robot Trading Fahrenheit
Merdeka.com - Mabes Polri mengirimkan permintaan pencekalan kepada Imigrasi untuk tersangka kasus investasi ilegal robot trading Fahrenheit. Diketahui, sebanyak lima orang tersangka diduga berada di luar negeri atas nama inisial HA, FM, WR, BY dan HD.
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Rabu (18/5).
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi seperti penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kemudian penyidik masih melengkapi kelengkapan administrasi lainnya seperti penerbitan DPO dan lain-lain. Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan mereka yang bakal diterbitkan red notice adalah para tersangka berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Pihaknya kini sedang melengkapi sejumlah berkas perkara para tersangka kasus tersebut.
"Adapun langkah selanjutnya melakukan ekspose dengan JPU, kemudian pemeriksaan saksi ahli dan terakhir apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan jika sejauh ini pihaknya telah menetapkan 10 tersangka tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Di mana sebanyak 5 orang tersangka sudah ditahan, sedangkan 5 orang lainnya diduga kabur ke luar negeri.
"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," sebut Gatot.
Polri telah telah memeriksa 34 orang atas kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit. Mereka yang diperiksa sebagai korban serta saksi.
"Korban sudah diperiksa 16 dan saksi 18 orang. Jadi total orang yang kami periksa 34 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/4).
Adapun polisi sudah menetapkan dan menangkap tersangka, yakni Direktur Utama PT FSP Akademi Pro atau perusahaan bernama Hendry Susanto (HS) Selain Hendry, ada empat orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Fahrenheit, yakni D, IL, DB, dan MF.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya