Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Magelang sita Rp 450 Juta uang palsu untuk Pilkada Kalimantan

Polres Magelang sita Rp 450 Juta uang palsu untuk Pilkada Kalimantan uang palsu di magelang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polres Magelang menyita uang palsu senilai Rp 450 juta. Uang ini ternyata pesanan tim pemenangan salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kalimantan.

Polisi menyita uang palsu itu dari dua orang yakni Juwaldi Yuwono (55) dan Ngadiyono (51). Keduanya warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kapolres Magelang AKBP Zein Dwi Nugroho menjelaskan, selain menyita barang bukti berupa upal, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam milik tersangka.

"Kedua orang tersangka kami tangkap saat hendak menyerahkan uang palsu kepada pemesan tepatnya di Tugu Kuning Dusun Kwaluhan, Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari tangan keduanya kita dapati barang bukti Rp 450 juta yang teridir dari pecahan ratusan dan lima puluhan ribu uang palsu," jelas Dwi Nugroho di Mapolres Magelang, Rabu (25/11).

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, polisi masih melakukan pengejaran terhadap S. Warga Kudus ini diduga pembuat upal. Selain itu ada dua perantara berinisial T dan S.

Pengakuan salah satu tersangka, Juwaldi, dirinya mendapat pesanan uang palsu melalui telepon dari seseorang yang mengaku tim pemenangan salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kalimantan.

"Ngadiyono menyanggupi dan berhasil mencarikan uang palsu dari S asal Kudus (buron). Namun setelah mendapatkan dan akan kami serahkan ke pemesan yang berinisial T dan S (masih buron) di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang keburu kami tertangkap dan disergap petugas," kata Juwaldi.

Tersangka lainnya, Ngadiyono menambahkan, setelah ada kesepakatan harga yakni satu banding tiga, dia langsung dihubungi Juwaldi untuk mencarikan uang palsu senilai Rp 450 juta dan akan diganti dengan uang asli dengan nominal Rp 150 juta. "Jika berhasil saya akan mendapatkan Rp 45 juta," ungkap Ngadiyono.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan atau intensif untuk mendalami kasus pembuatan dan peredaran upal bakal marak menjelang pilkada. Akibat perbuatanya tersebut, kedua orang pelaku akan di kenakan pasal 36 ayat 1 dan 2 UURI Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, serta pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya