Politisi PDIP tak kenal Andi Narogong, bantah terima Rp 6 miliar
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Dia menjadi saksi atas tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Kenal atau enggak (Andi Narogong), pernah ketemu atau enggak, pernah ikut rapat bersama dia atau enggak. Ya saya jawab enggak pernah. Tahun-tahun 2010 saya masih menjadi anggota baru," kata Arif saat ditemui di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Dalam surat dakwaan, Arif dinilai menerima uang sekitar Rp 6 miliar. Namun saat ditanya dalam proses penyidikan KPK, ia tidak menerima.
"Ya pasti ditanya atau enggak, alhamdulillah tidak ada sama sekali. Kan saya dituduhkan menerima USD 500 ribu, kurang lebih kalau sekarang Rp 6 miliar," jelas Arif.
Namun Arif mengatakan, jika dirinya tidak pernah bertemu Mustoko Weni pada tahun 2010, ia berkata, ia tidak pernah ikut dalam pertemuan itu.
"Ya saya enggak tahu. Saya enggak pernah ikut. Kan saya sudah konfirmasi semuanya. Saya malah minta kepada KPK untuk menyelidiki sedetail mungkin, seakurat mungkin," kata Arif.
Dan ia juga menyebutkan mengenai awal penganggaran proyek e-KTP di DPR ia tidak ikut. Ia sekaligus termasuk Badan legislasi (Baleg) juga tidak mengikuti rapat soal proyek KTP elektronik. Tidak mengikuti pembahasan soal proyek itu.
"Enggak ikut saya. Saya di Komisi II kan sekaligus Baleg. Baleg kan nggak ikut rapat e-KTP," terang Arif.
"Ya saya enggak tahu. Saya enggak ikut membahas," kata Arif.
Arif menyampaikan, jika dalam proses penyelidikan tadi ia tidak diminta mengembalikan uang suap terkait proyek KTP elektronik.
"Enggak tuh. Apa yang saya kembalikan, lah wong KPK enggak diminta satu mengembalikan," tegas Arif.
Ia juga mengatakan, jika dirinya tidak menerima uang dari Miryam S Haryani. Namun ia tak memungkiri jika dirinya kenal dengan Miryam.
"Enggak tuh. Enggak," kata Arif.
"Ya kenal, sama-sama anggota komisi," kata Arif.
Terkait koleganya, Politikus PDIP Ganjar Pranowo, ia juga mengatakan jika dirinya tidak mengetahui dan tidak ditawarkan uang oleh Ganjar.
"Ya saya enggak tahu. Tanya saja Pak Ganjar," kata Arif.
"Eggak ada ditawarin uang," ucap Arif.
Arief juga menyampaikan, jika dirinya tidak mengenal Andi saat ditanya oleh tim penyidik KPk.
"Tahu bentuknya orangnya saja enggak, apalagi kenal. (Kalau dengar namanya?) Nggak kenal, nggak tahu. Dan semuanya sudah tak jelaskan ke penyidik," ucap Arif.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya