Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Dugaan Pencatutan Tanda Tangan Dahnil di LPJ PP Muhammadiyah Kemah Pemuda

Polisi Usut Dugaan Pencatutan Tanda Tangan Dahnil di LPJ PP Muhammadiyah Kemah Pemuda Dahnil Anzar diperiksa pencemaran nama baik. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi bakal menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Ketua Umum Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) PP Pemuda Muhammadiyah terkait acara Kemah Pemuda Islam Indonesia. Dugaan pemalsuan tanda tangan Dahnil sebelumnya diungkapkan kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak, kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Merto Jaya, Jumat (30/11).

Trisno sebelumnya menyebut Dahnil tak terlibat penyusunan LPJ dibuat Pemuda Muhammadiyah dan teknis penyelenggaraan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 16-17 Desember 2017 lalu. Bahkan menurut Trisno, tanda tangan di LPJ PP Muhammadiyah itu bukan tanda tangan asli Dahnil melainkan hasil scan.

"Ya nanti penyidik seperti apa," kata Argo.

Seperti diberitakan, pihak kepolisian memanggil Ketua Koordinator Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar dalam kasus dugaan penyelewengan dana sebagai saksi pada Jumat (23/11) lalu. Alasan pemanggilan itu lantaran dalam lembar penanggungjawaban (LPJ) tercantum tanda tangan Dahnil Anzar.

Namun Dahnil menilai ada kejanggalan dengan pemeriksaannya. Hal itu juga ditegaskan Kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

Menurut Trisno Raharjo, Dahnil tak terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat Pemuda Muhammadiyah. Trisno juga menyebut Dahnil tak tahu menahu tentang teknis penyelenggaraan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 16-17 Desember 2017 lalu.

"Setelah melihat perkembangan pemberitaan terkait kasus itu, kami menegaskan tidak ada keterlibatan saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen LPJ. Saudara Dahnil juga tidak mengetahui tentang teknis kegiatan Kemah Kebangsaan," ujar Trisno saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11).

Trisno menerangkan, tandatangan yang ada di LPJ Kemah Kebangsaan bukanlah tandatangan asli Dahnil. Tandatangan tersebut merupakan hasil scan.

"Tanda tangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan. Saudara Dahnil tidak mengetahui jika scan tandatangannya ada di dokumen LPJ," urai Trisno yang merupakan anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini.

Trisno menuturkan, pencantuman scan tandatangan itu dilakukan panitia karena berasumsi penyelenggaraan acara sukses telah terlaksana dengan baik. Sehingga panitia tak menganggap pencantuman scan tandatangan Dahnil tersebut akan menjadi masalah.

"Tandatangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil. Karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, dan kami menganggap pelaporan tersebut (LPJ) hanya pelengkap administrasi," tutup Trisno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahnil Anzar: Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Masalah Waktu Saja
Dahnil Anzar: Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Masalah Waktu Saja

Dahnil mengatakan, pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan segera terlaksana.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya