Polisi tangkap sindikat penjual senjata api melalui Facebook
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli senjata api. Petugas menangkap HF alias JK alias S, AA, AF, dan ATL dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan petugas telah menyita beberapa barang bukti dari tindak kejahatan tersebut.
"Kepada mereka berhasil disita barang bukti berupa 4 pucuk senjata api jenis Beretta, 150 butir amunisi, 1 lembar slip paket kiriman, 1 unit HP Samsung dan 17 dus kosong dipergunakan tempat senjata," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/10).
Rikwanto mengatakan pelaku menjual senjata api kepada yang berminat dan orang yang dikenal melalui Facebook. Harga senjata api tersebut dari kisaran Rp 10 juta sampai dengan Rp 20 juta.
Sementara untuk proses pembayaran dilakukan melalui transfer. Penyerahan barang dilakukan secara langsung saat bertemu.
"Mereka mendapatkan senjata api dari seseorang kemudian melakukan jual beli senjata api seharga Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," kata Rikwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya