Polisi tangkap jaringan germo jual perawan lewat online
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jambi sedang mendalami dua kasus prostitusi online yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu. Diduga masih ada jaringannya yang lainnya di Jambi.
"Kita saat ini sedang mengecek mungkin masih ada jaringan lain yang masih beroperasi dan berkaitan dengan dua kasus yang sudah terungkap sebelumnya," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Sabtu (11/2). Demikian dikutip dari Antara.
Sementara itu dari dua kasus prostitusi online yang berhasil diungkap sebelumnya, Anies mengatakan ada kesamaan modus yang dilakukan oleh pelaku. Mulai dari tarif hingga cara pemesanan.
"Modusnya sama, ditawarkan melalui media sosial, namun hanya untuk kasus yang kedua, pelakunya ada menawarkan perawan kepada pelanggan pria yang memesan," kata Anies.
Kasus pertama yang berhasil diungkap Polda Jambi adalah pada 26 Januari 2017 lalu Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi. Seorang muncikari berinisial AS (27) berhasil dibekuk, bersama seorang pelanggan berinisial ER, serta tiga orang perempuan yakni PA (27). ABH (23), dan PU (25).
Kemudian lagi pada 2 Februari 2017, dari salah satu hotel di kawasan Thehok diamankan seorang muncikari berinisial S (30). Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20).
Kedua kasus itu sama-sama menawarkan wanita penghibur dengan menggunakan sistem online atau media sosial yang bisa diaktifkan melalui telepon genggam.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya