Polisi soal KDRT Lesti Kejora-Billar: Masa Setingan, Itu Kekerasan Nyata
Merdeka.com - Polisi memastikan jika dugaan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar bukan rekayasa atau settingan. Demikian hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Zulpan pembuktian adanya tindakan kekerasan secara fisik yang dialami Lesti Kejora nantinya akan diperkuat dengan hasil visum et repertum guna memastikan tindak pidana dalam kasus ini.
"Enggak ada (indikasi settingan), massa settingan itu kekerasan nyata. (Pembuktian) visum-visum," sebut Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Sementara, Zulpan mengatakan jika pihaknya masih terus memproses kasus ini. Karena tidak ada indikasi upaya cabut laporan atas kasus yang masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
"Enggak, enggak ada (indikasi cabut laporan)," ucapnya.
Sementara, lanjut Zulpan, polisi sejauh ini telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.
Adapun dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi dan pelapor Lesti Kejora. Dimana para saksi mengaku melihat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Lesnar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuhnya.
Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 Wib di Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucap Zupan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Karena tidak terima diselingkuhi, Lesti kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.
"Saat korban meminta dipulangkan kerumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang ulang," ucapnya.
"Kemudian pada jam 10.00 Wib terlapor berusaha menarik tangan korban kearah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kin leher dan tubuhnya terasa sakit," tambahnya.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, Lesti lantas membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana terdaftar dalam Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tengah masuk tahap penyelidikan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tuturnya.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya