Polisi: Koperasi Langit Biru tak miliki izin simpan pinjam
Merdeka.com - Meski memiliki jumlah anggota yang tak sedikit, Koperasi Langit Biru (KLB) ternyata tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan simpan pinjam. KLB hanya mengantongi izin serba usaha.
"Sebenarnya belum berizin kegiatan simpan pinjam. Izinnya serba usaha, tapi pada kenyataannya melakukan simpan pinjam dana masyarakat di luar dari yang diizinkan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri beserta sejumlah akuntan publik hingga kini masih memeriksa 39 komputer yang digunakan KLB. Hal itu dilakukan untuk mengetahui laporan keuangan KLB.
"39 Komputer yang digunakan di kantor sedang dilakukan pemeriksaan tim ahli yang teridentifikasi dan terdatakan di file tersebut berapa proses keuangannya, berapa yang dikeluarkan Koperasi Langit Biru. Penyidik akan bekerja sama dengan akuntan publik untuk menentukan kerugian," kata Boy.
Sementara, mengenai bos KLB, Jaya Komara, Boy mengatakan Jaya Komara sebelumnya pernah menjadi pegawai Multi Level Marketing (MLM) sebelum mendirikan KLB.
"Berbagai profesi terutama bidang MLM di bilangan Jakarta Utara kemudian keluar dan mendirikan sendiri sebelum membuat Koperasi Langit Biru," kata Boy.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca Selengkapnya