Belum Ada Lonjakan Penumpang Kereta API di Pekan Pertama Ramadan
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI melaporkan belum ada lonjakan penumpang pada keberangkatan di wilayah Daop 1 Jakarta di akhir pekan ini. Kepala Humas PT KAI Daop I, Eva Chairunisa mengatakan bahwa keberangkatan penumpang terpantau normal.
"Tidak ada lonjakan penumpang, jumlah KA yang dijalankan pun tetap sama seperti akhir pekan normal masa pandemi tetap dengan pembatasan maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).
Eva menyebutkan, pada hari ini, Minggu (18/4) terdapat 13 kereta api yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen, dengan total penumpang sekitar 2.002. Jumlah tersebut sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk. Sementara itu, terdapat 15 Kereta yang beroperasi dari Stasiun Gambir, dengan total penumpang sekitar 1.689.
"Jumlah Kereta api yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dibanding pekan sebelumnya," ujar dia.
Dia menjelaskan, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan kereta api per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan kereta dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen. Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen.
"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi melarang mudik lebaran 2021 melalui menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub itu berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meluruskan kembali pernyataannya terkait diperbolehkannya masyarakat untuk mudik sebelum 6 Mei 2021 atau tepatnya sebelum penindakan secara tegas berlaku. Menurutnya, Polri akan melarang dan menghalau upaya untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran 2021.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ucap Irjen Istiono kepada wartawan, Jumat, 16 April.
Dia menyampaikan alasan direkomendasikan mudik bagi masyarakat walau sebelum diberlakukan, karena semua daerah sudah mengantisipasi datangnya para pemudik. Hal ini pun sesuai dengan arah pemerintah.
Apabila jika masih ada masyarakat yang nekat pulang kampung saat lebaran Idulfitri 2021, lanjut dia, bakal menjalani karantina agar mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 Satgas Covid-19," kata dia.
Keterangan ini ditunjukan, untuk luruskan pernyataan sebelumnya yang menyatakan polisi tak menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021 asalkan sebelum tanggal 6 Mei, atau penetapan larangan mudik berlaku.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Istiono menambahkan, saat ini memang sudah ada gelar operasi oleh polisi di lapangan. Namun, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung.
Sebaliknya, para anggota Polri di lapangan dengan humanis akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 akan diberlakukan.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," jelas jenderal bintang dua ini.
Istiono merinci,pada jadwal pelarangan akan ada 333 titik penyekatan. Tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.
"Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19)," dia menandasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaPengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnya