Polisi bidik provokator lain bentrok PSHT vs warga di Surabaya
Merdeka.com - Meski sudah menahan tiga orang yang dianggap menjadi pemicu bentrokan warga dengan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Jembatan Branjangan Jalan Tambak Osowilangun, Surabaya, Jawa Timur Selasa dini hari tadi (26/11), polisi masih terus melakukan pendalaman.
Sebab, menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi yang terlibat dalam insiden tersebut. "Saat kami datang ke TKP, memang sudah banyak yang meninggalkan lokasi. Sehingga kami hanya mengamankan beberapa orang yang ada di lokasi saja," terang Setija di Mapolrestabes Surabaya.
Beberapa orang yang diamankan itu, kata Setija, 29 dari anggota PSHT dan 10 orang dari warga. "Namun, setelah kami mintai keterangan tadi, semuanya sudah kita pulangkan. Hanya dua orang dari PSHT yang terindikasi memenuhi unsur dan akan segera kita tetapkan menjadi tersangka. Untuk dari warganya, ada satu orang berinisial JL," kata mantan Kapolres Sidoarjo itu.
Diceritakan Setija, bentrok dua kelompok massa itu bermula, ketika ratusan anggota PSHT yang usai mengikuti acara di Gresik, datang bergelombang ke lokasi kejadian. "Karena datang bergelombang, mereka tidak datang bersama-sama. Jadi ada yang lima kendaraan, kemudian ada lagi beberapa kelompok datang. Jadi tidak bersama-sama," katanya.
Saat tiba di lokasi, rombongan PSHT itu sampai di pintu masuk jembatan yang diportal warga karena ada pembangunan jembatan. Warga juga meminta sumbangan uang kepada pengendara yang lewat. "Namun beberapa orang dari PSHT ini memaksa untuk segera dibukakan portal itu dan membunyikan klakson kendaraannya. Kemudian terjadilah kesalahpahaman dan terjadi perang mulut."
Setelah terjadi pertengkaran itu, warga yang berada di dalam rumah mendengar ribut-ribut dan keluar ikut membantu. "Karena gelombang iring-iringan ini terus berdatangan, jumlah warga kalah banyak. Kelompok PSHT inipun akhirnya menyerang warga dan rumah-rumah mereka, hingga terjadi kerusakan dan pembakaran kendaraan," ungkapnya lagi.
Selanjutnya, Polrestabes Surabaya yang menerima laporan di-back up Polda Jawa Timur datang ke lokasi kejadian dan mengamankan beberapa orang di TKP. "Sekali lagi ini hanya masalah kesalahpahaman saja. Tentu saja kita juga masih terus mendalami kasus ini, meski sudah ada tiga orang yang akan segera kita tetapkan sebagai tersangka, karena telah memenuhi unsur, bukan tidak mungkin akan bertambah," ujarnya.
Sementara itu, tiga orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu, dua dari PSHT dan satu dari pihak warga, akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dan 351 KUHP tentang penganiayaan. "170 untuk dua orang dari PSHT dan 351 untuk satu orang warga," terangnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaGudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSerangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya