Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan 16 pelaku perusakan Mapolsek Bayah

Polisi amankan 16 pelaku perusakan Mapolsek Bayah Nelayan rusak Mapolsek Bayah. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Kepolisian Resor Lebak menangkap pelaku penyerangan dan perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bayah untuk diproses secara hukum. Ada 16 orang yang diamankan.

Ke-16 pelaku itu berinisial YU (34), YO (40), AS (50), A (20), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), dan M (40).

"Kita mengamankan sebanyak 16 orang diduga melakukan perusakan Mapolsek Bayah," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Lebak, Senin (14/5).

Penangkapan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah, Sabtu (12/5) yang mengakibatkan dua mobil patroli dan empat kendaraan roda dua mengalami kerusakan berat. Selain itu juga fasilitas Kantor Mapolsek Bayah mengalami kerusakan, kaca, kursi, meja dan sebagainya.

Mereka melakukan perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah itu tentu melawan hukum. "Semua pelaku perusakan dan penyerangan itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penangakapan itu, diantaranya ada yang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga mereka. Kemungkinan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah bertambah dan kini masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini, kondisi Mapolsek Bayah kondusif, tetapi masih penjagaan ketat yang melibatkan Polda Banten dan TNI. "Pelayanan Mapolsek Bayah hari ini kembali normal," katanya menjelaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP