Polisi akan autopsi jenazah maling ampli yang dibakar
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi berencana membongkar makan maling amplifier Muhammad Aljahra alias Zoya (30) untuk melakukan autopsi terhadap jenazah teknisi perangkat elektronik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, autopsi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan para pelaku pengeroyokan terhadap Zoya hingga tewas lantaran dipukuli dan dibakar.
"Visum luar sudah dilakukan, tapi visum dalam belum," kata Rizal, Selasa (8/8).
Ia mengatakan, penyidik masih menunggu kesiapan dari rumah sakit maupun dokter yang melakukan proses autopsi. Menurut dia, autopsi untuk mengetahui pasti penyebab maling ampli tersebut meregang nyawa.
"Hasil visum luar baru ketahuan ada luka memar akibat pukulan benda tumpul, dan gosong karena luka bakar," kata Rizal.
Kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim Sobri mengatakan, pihak keluarga telah menyetujui proses auotopsi terhadap jenazah almarhum Zoya. Karena itu, keluarga mempersilakan polisi membongkar makam.
"Awalnya keluarga tidak mau, karena sudah dimakamkan. Namun, akhirnya bersedia karena kepentingan penyidikan," katanya.
Hingga saat ini, baru ada dua tersangka yang ditangkap dan sudah ditahan. Keduanya adalah SU (40) dan NA (39), yang berperan melakukan pemukulan. Adapun, lima orang pelaku pembakaran masih dalam pengejaran.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya