Polda Metro dan Jabar Terus Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kerumunan Rizieq
Merdeka.com - Kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di beberapa lokasi pada gelaran acara dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab berbuntut panjang. Sampai pada keputusan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan bila penyidik dari Polda Jabar akan melakukan pemanggilan terhadap delapan saksi pada Rabu (2/12) besok.
"Memeriksa delapan saksi dari mulai ketua RT, ketua RW, Kepala Desa Kuta, Kepala Desa Sukagalih, kemudian ada juga Babinkamtibmas, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kecamatan Megamendung, sampai Kepala Puskesmas," sebut Awi saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (1/12).
Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, Awi melanjutkan, akan ada beberapa saksi yang akan dipanggil penyidik untuk kebutuhan pemeriksaan.
"Kemudian, kalau yang Polda Metro Jaya rencananya untuk besok, pemanggilannya mulai dari Manajer Sekuriti Bandara Soekarno Hatta, pemilik tenda, kenek tenda, termasuk sopir tenda. Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," jelasnya.
Sekedar informasi jika Polda Jabar dan Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kerumunan yang dihadiri Pimpinan FPI Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor dan di Petamburan Jakarta ke tahap penyidikan. Yang artinya polisi tengah mendalami adanya potensi pelanggaran pidana pada kejadian kerumunan tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya