Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim ungkap pembunuhan di kebun tebu Jombang

Polda Jatim ungkap pembunuhan di kebun tebu Jombang pembunuh di Jombang. merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Misteri pembunuhan di perkebunan tebu di dusun Balong Rejo, Desa Pundong, Diwek, Jombang yang terjadi sebulan lalu, berhasil diungkap anggota Resmob Direskrimum Polda Jawa Timur. Tiga dari enam tersangka, berhasil dibekuk anggota Resmob yang dikomandani.

Mereka adalah Enjun Juhari (19) asal Jalan MKJ III, Bintoro, Jakarta Selatan, Febriyanto Wibowo (20) warga Semampir, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur dan M Farid Wijaya (27) warga Manyar Sabrangan IX, Surabaya, Jawa Timur.

"Ketiganya kini sudah kami jebloskan tahanan. Untuk tiga tersangka lain, kini sudah kami tetapkan sebagai buron," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib didampingi Kasubdit Resmob AKBP Heru Purnomo.

Tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu di antaranya Anton, Madiyanto alias Madek, warga Desa Dharmorejo, Dsn Jabon, Caruban, Jawa Timur dan Wahid, yang belum diketahui identitas lengkapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna hitam W 932 PM milik korban, sebilah pisau yang diduga dipergunakan untuk alat kejahatan, sepotong baju lengan pendek warna coklat, sepotong kaos singlet (kaos dalam) warna putih, celana jeans biru, kaos lengan pendek warna putih dan ikat pinggang warna hitam.

Diceritakan Hilman, pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 April lalu itu, bermula dari penemuan mayat laki- laki 49 tahun, di wilayah Polsek Diwek, Polres Jombang.

Korban tersebut diketahui bernama Moh Nur, seorang sopir antar jemput yang tinggal di Ds Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Di bagian tenggorokan korban, terdapat luka bekas benda tajam. Kemudian jenazah korban dikirim ke RS Bhayangkara, Pusdik Gasun, Porong untuk dilakukan autopsi guna mendapatkan visum.

"Berawal dari itulah, maka anggota Resmob Direskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil milik korban yang dijual para tersangka ke Saman alias Saiman," lanjut Hilman.

Karena mobil dalam keadaan bau dan ada bercak merah menyerupai darah, Saman kemudian mengembalikan mobil yang dibeli seharga Rp 6 juta itu ke penjualnya (enam tersangka).

Saiman yang diamankan untuk dimintai keterangan ini, sahut Heru, mengaku mobil tersebut diantar oleh enam orang, yang salah satunya bernama Moch Farid Wijaya. "Saat itu juga polisi mengamankan yang bersangkutan untuk diinterogasi."

Dari Farid inilah, lanjut Heru, polisi mengembangkan kasus tersebut. "Hasilnya memperoleh identitas keenam pelaku tadi,"

Sedangkan yang mengeksekusi, terang Heru, adalah tersangka Anton dan Madiyanto dengan cara menggunakan pisau. Korban dibantai di dalam mobil saat perjalanan ke Jombang.

Usai korban dihabisi, mobil korban itu dijual kepada Saiman. "Sebelum peristiwa itu terjadi, komplotan Enjun cs ini, sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut," sahut Hilman lagi.

Selanjutnya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 55 jo 56 KUHP dan atau pasal 480 KUHP tentang persekongkolan jahat.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya