Polda Jatim ungkap pembunuhan di kebun tebu Jombang
Merdeka.com - Misteri pembunuhan di perkebunan tebu di dusun Balong Rejo, Desa Pundong, Diwek, Jombang yang terjadi sebulan lalu, berhasil diungkap anggota Resmob Direskrimum Polda Jawa Timur. Tiga dari enam tersangka, berhasil dibekuk anggota Resmob yang dikomandani.
Mereka adalah Enjun Juhari (19) asal Jalan MKJ III, Bintoro, Jakarta Selatan, Febriyanto Wibowo (20) warga Semampir, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur dan M Farid Wijaya (27) warga Manyar Sabrangan IX, Surabaya, Jawa Timur.
"Ketiganya kini sudah kami jebloskan tahanan. Untuk tiga tersangka lain, kini sudah kami tetapkan sebagai buron," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib didampingi Kasubdit Resmob AKBP Heru Purnomo.
Tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu di antaranya Anton, Madiyanto alias Madek, warga Desa Dharmorejo, Dsn Jabon, Caruban, Jawa Timur dan Wahid, yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna hitam W 932 PM milik korban, sebilah pisau yang diduga dipergunakan untuk alat kejahatan, sepotong baju lengan pendek warna coklat, sepotong kaos singlet (kaos dalam) warna putih, celana jeans biru, kaos lengan pendek warna putih dan ikat pinggang warna hitam.
Diceritakan Hilman, pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 April lalu itu, bermula dari penemuan mayat laki- laki 49 tahun, di wilayah Polsek Diwek, Polres Jombang.
Korban tersebut diketahui bernama Moh Nur, seorang sopir antar jemput yang tinggal di Ds Pabean, Sedati, Sidoarjo.
Di bagian tenggorokan korban, terdapat luka bekas benda tajam. Kemudian jenazah korban dikirim ke RS Bhayangkara, Pusdik Gasun, Porong untuk dilakukan autopsi guna mendapatkan visum.
"Berawal dari itulah, maka anggota Resmob Direskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil milik korban yang dijual para tersangka ke Saman alias Saiman," lanjut Hilman.
Karena mobil dalam keadaan bau dan ada bercak merah menyerupai darah, Saman kemudian mengembalikan mobil yang dibeli seharga Rp 6 juta itu ke penjualnya (enam tersangka).
Saiman yang diamankan untuk dimintai keterangan ini, sahut Heru, mengaku mobil tersebut diantar oleh enam orang, yang salah satunya bernama Moch Farid Wijaya. "Saat itu juga polisi mengamankan yang bersangkutan untuk diinterogasi."
Dari Farid inilah, lanjut Heru, polisi mengembangkan kasus tersebut. "Hasilnya memperoleh identitas keenam pelaku tadi,"
Sedangkan yang mengeksekusi, terang Heru, adalah tersangka Anton dan Madiyanto dengan cara menggunakan pisau. Korban dibantai di dalam mobil saat perjalanan ke Jombang.
Usai korban dihabisi, mobil korban itu dijual kepada Saiman. "Sebelum peristiwa itu terjadi, komplotan Enjun cs ini, sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut," sahut Hilman lagi.
Selanjutnya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 55 jo 56 KUHP dan atau pasal 480 KUHP tentang persekongkolan jahat.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSeorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya