Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim telusuri pemesan ijazah palsu buatan eks dosen

Polda Jatim telusuri pemesan ijazah palsu buatan eks dosen

Merdeka.com - Polda Jawa Timur masih terus melakukan penyidikan terkait ijazah palsu produk Sucipto (48), mantan dosen Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jawa Timur, yang ditangkap 13 Juni lalu.

Kali ini, penyidikan Unit II HAKI Subdit I Ekonomi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur mengarah ke alat-alat elektronik milik pria asal Jalan Hassanuddin, Malang tersebut. Tujuannya, untuk menelusuri para pemesan ijazah ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, Rabu (20/6) siang. "Pemeriksaan masih terus berjalan. Fokusnya masih kepada tersangka. Hanya saja, kali ini penyidik memeriksa komputer dan ponsel yang disita sebagai barang bukti," katanya.

Pemeriksaan terhadap Komputer dan Ponsel tersangka ini, lanju dia, untuk mengetahui lebih dalam soal ijazah palsu yang dibuat tersangka sejak 2007 silam. "Di komputer dan ponsel itu, polisi terus menggali informasi penting yang berkaitan dengan bisnis ilegal yang dijalankan tersangka. Termasuk untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemesanan ijazah palsu tersebut."

Selain itu, menurut Suhartoyo, pihaknya juga akan menggandeng operator seluler, dengan harapan bisa mengungkap transaksi-transaksi yang sudah dilakukan tersangka dengan para pemesan atau pihak lain.

Sayangnya, diakui perwira dengan dua melati di pundak ini, kalau pihaknya masih belum berencana memintai keterangan sejumlah rektor perguruan tinggi (PT) yang dicantumkan Sucipto dalam ijazah palsu buatannya itu.

Meski rencana tersebut mendapat dukungan dari pihak Unitomo Surabaya dan Unmer Malang. Hal ini terlihat, sehari setelah penangkapan itu, dua PTS tersebut sempat mendatangi Mapolda Jawa Timur, meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Belum ada rencana ke sana (pemanggilan para rektor) penyidikan masih pada tersangka. Termasuk juga mengarah pada pemeriksaan pemesan ijazah palsu itu. Kita masih fokus kepada tersangka," terang Suhartoyo.

Menurut dia, proses penyidikan terhadap barang-barang elektronik tersebut, kemungkinan bisa memakan waktu 60 hari. "Namun jika waktu tersebut tidak cukup, polisi akan mengajukan tambahan waktu selama 20 hari," kata dia santai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur membekuk Sucipto karena memproduksi ribuan ijazah palsu dengan menggunakan nama tiga PTS ternama di Jawa Timur. Tiap pemesanan ijazah palsu, Sucipto membandrol antara Rp 20 juta hingga Rp 70 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU

Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.

Baca Selengkapnya