PKS minta KPK juga sita aset dalam kasus Century & Hambalang
Merdeka.com - PKS meminta KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pengusutan kasus tidak pidana korupsi. Menurut PKS, dalam kasus kasus yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq, KPK terkesan ngebut, tapi dalam kasus besar malah lambat.
"Perlakuan KPK kepada kami harus dijalankan kepada kasus yang lain. Kasus Hambalang dan Century jumlahnya jauh lebih besar, jangan tebang pilih," ujar Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf dalam jumpa pers di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
PKS juga menilai KPK tebang pilih dalam melakukan penyitaan. Pasal hingga kini dalam kasus Century dan Hambalang belum ada aset dari tersangkanya yang disita.
"Mohon pihak-pihak yang terkait Century dan Hambalang segera dilakukan penyitaan," ujar Wakil Ketua Komisi III ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnya