Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun dijebloskan ke LP Indramayu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun dijebloskan ke LP Indramayu Panji gumilang. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengeksekusi pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yakni Panji Gumilang. Panji yang kerap dikaitkan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) itu akan menjalani hari-hari selama 10 bulan ke depan di hotel prodeo tersebut.

Panji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada Mei 2012 lalu. Panji dinilai bersalah dalam kasus pemalsuan akta autentik sebagaimana diatur dalam pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Tadi sekitar pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan eksekusi terhadap Syekh as Panji Gumilang, Pimp Ponpes Al Zaytun oleh Kejaksaan Negeri Indramayu di Lapas Kls II B Indramayu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (3/3).

Eksekusi menurutnya sudah tertera dalam putusan kasasi No : 665 K/Pid 2014 tanggal 29 September 2014. "Yang bersangkutan harus menjalani hukuman pidana penjara selama 10 bulan," jelasnya.

Panji dijadikan tersangka pada Oktober 2011 lalu oleh Bareskrim Mabes Polri. Akhirnya kasus itu bergulir di Pengadilan dan memvonis bersalah Panji dalam kasus pemalsuan surat tersebut. Upaya banding bahkan hingga kasasi ditempuh Panji, tapi itu tak membuat putusan berubah.

Pudjo mengaku, kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar LP Indramayu. "Kami melakukan Pengamanan di Kejari Indramayu, dan melakukan monitoring terhadap Al Zaitun terhadap proses eksekusi," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya