Pertama Kali Bicara, Bharada E: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum(JPU) telah selesai membacakan dakwaan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Usai sidang dinyatakan ditutup majelis hakim, Bharada E menyampaikan penyesalannya kepada pihak keluarga.
Selain itu, Bharada E juga mengaku sangat menyesal telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” katanya di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10).
Dia mengungkapkan, tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah skenario pembunuhan tersebut. Sebagai anggota, Bharada E menerangkan, tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal.
“Saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaBerkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.
Baca SelengkapnyaBanjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah
Baca SelengkapnyaIndra Jafar didapuk menjadi muazin saat Aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJenderal (Purn) Dudung Abdurachman ungkap purnawirawan jenderal bintang tiga yang tak pernah ambil gajinya saat jadi prajurit.
Baca SelengkapnyaJulid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaTak semua jebolan Akademi Militer (Akmil) memiliki jalan mulus saat berkarier di tanah air.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnya