Perludem Minta Petugas Tindak Tegas Berefek Jera untuk Provokator Kerusuhan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini minta aparat untuk menindak tegas para provokator yang menyebabkan kerusuhan pascapengumuman hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Terhadap provokator harus ditindak dengan tegas sesuai koridor hukum yang ada dengan proses hukum yang mengedepankan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan penghargaan terhadap hak asasi manusia," kata Titi di Jakarta, Kamis (23/5).
Titi menuturkan dalam penindakan tersebut, pemerintah harus menunjukkan penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap para pelaku kerusuhan yang telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
"Justru menurut saya di tengah masyarakat yang sedang panas saat ini penegakan hukum yang terbuka, transparan dan akuntabel itu sangat diperlukan, termasuk juga penegakan hukum secara adil, jadi adil dan mengedepankan pendekatan hak asasi manusia," ujarnya.
Dia mengatakan efek jera perlu diberikan tetapi harus melalui suatu mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel dan adil, karena semua pihak tentu mengecam terjadinya aksi kekerasan yang sangat merugikan tidak hanya merugikan perjalanan demokrasi yang sudah dijalani masyarakat Indonesia selama ini tetapi juga merusak marwah demokrasi bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Menurut Titi, aksi kerusuhan tersebut juga mencederai proses damai yang sudah mampu dilakukan ketika pemilih memberikan suaranya pada 17 April 2019 pada pemilihan umum 2019.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu provokasi serta menahan diri untuk tidak berkomentar yang bisa memicu provokasi dan spekulasi di masyarakat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mata merah terjadi saat pembuluh di mata membengkak atau teriritasi.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca Selengkapnya