Peredaran ineks berbentuk penis di Medan dibongkar polisi
Merdeka.com - Peredaran ekstasi dengan bentuk baru berhasil diungkap polisi di Medan. Tidak lagi berbentuk pil, narkotika yang diedarkan menyerupai penis. Pengedar narkoba itu diringkus di Showroom Mobil DJ'S di Jalan Gagak Hitam, Medan.
"Tersangka berinisial DJD (36) warga Jalan Karya Wisata, Kompleks Johor Indah Permai, Medan Johor. Dia ditangkap di show room mobil miliknya pada pekan lalu," ucap Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Senin (29/12) sore.
Ekstasi berbentuk penis itu berwarna pink. Ukurannya kurang lebih seperti kapsul obat.
Dony menambahkan, penangkapan DJD berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan adanya transaksi narkoba di Showroom Mobil dengan DJ'S milik tersangka.
Informasi itu kemudian ditelusuri. Setelah divalidasi, petugas langsung menggerebek showroom itu. "Kita menemukan 37 butir pil ekstasi. Rinciannya 20 butir ditemukan di dalam ruang kerja tersangka DJD, sedangkan 17 butir di dalam gudang," papar Dony.
Polisi menjerat DJD dengan Pasal 114 ayat (2) jo UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga masih mengembangkan penangkapan ini dan memburu pemasok ekstasi berbentuk penis itu.
Selain DJD yang menjadi tersangka pengedar ekstasi berbentuk penis, polisi juga menangkap 3 pengedar narkoba lainnya. Seorang di antaranya mengedarkan ekstasi dan 2 lainnya mengedarkan sabu-sabu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya