Peras dan ancam warga, intel KPK gadungan di Aceh diciduk polisi
Merdeka.com - Aparat Polres Kabupaten Pidie meringkus seorang pelaku pemerasan, Zamzami (34), Selasa (16/12) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku mengaku sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang memantau sejumlah pedagang gas, minyak serta kepala sekolah di Aceh.
Penangkapan pelaku ini setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban sebanyak 17 orang di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku dari intel KPK sedang memantau gas, minyak dan sejumlah sekolah yang ada di Pidie.
Zamzami di hadapan calon korban berlagak seorang penyidik hendak melakukan penyidikan. Agar calon korban yakin, Zamzami memperlihatkan sejumlah indentitas kemudian diketahui palsu. Indentitas yang sering diperlihatkan adalah kartu lembaga tim investigasi National Corruption Watch (NCW).
Setelah usai bertanya seperti penyidik pada calon korban, Zamzami langsung melancarkan aksinya melakukan pemerasan. Caranya dia meminta uang kopi atau minyak kendaraan. Biasanya korban pun memberikan antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 300.000, kalau tidak diberikan pelaku langsung mengancam dengan berbagai cara.
Adapun penangkapannya bermula dia tepergok melakukan mesum di salah satu rumah warga dengan seorang gadis di desa Cot Usie, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Kemudian pelaku langsung diserahkan pada polisi syariat Pidie dan dilakukan pemeriksaan, Zamzami mengaku sebagai intel KPK.
Kemudian pihak polisi mengetahui ada buronannya yang sudah tertangkap, lantas pihak Polres Pidie menjemput pelaku di kantor polisi syariat. Saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku, ditemukan sejumlah dokumen dan kartu nama ketenagakerjaan tercantum lembaga swadaya masyarakat pemantau korupsi, yang diduga untuk melakukan pemerasan dan penipuan.
Zamazami memang telah lama target aparat kepolisian, karena terlibat sejumlah kasus pemerasan terhadap kepala dinas maupun camat di Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya membenarkan adanya penangkapan tersangka pemerasan yang dilakukan oleh pelaku sudah sangat meresahkan warga dan sejumlah kepala dinas maupun camat yang ada di kabupaten pidie.
"Modus yang digunakan tersangka dengan mengaku sebagai intel komisi pemberantasan korupsi, dan mengancam korban dengan berbagai cara agar korban mau memberi sejumlah uang kepada tersangka," jelas Sunarya, Rabu (17/12).
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan mendata sejumlah korban pemerasan. Tersangka dapat dijerat dengan KUHP pasal 368 dan 372 tentang penipuan dan pemerasan, dengan kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaPihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya