Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu Pati Diduga Alami Gangguan Jiwa

Penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu Pati Diduga Alami Gangguan Jiwa Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Muh Purwadi (35), pelaku penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati, Aiptu Kosrin diduga mengalami gangguan jiwa. Penyerangan ini terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa 27 Agustus 2019 di Mapolsek Tlogowungu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Triatmadja menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Di antaranya keluarga korban, keluarga pelaku dan para perangkat desa di tempat pelaku tinggal.

"Anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, dan dokter juga kami periksa," kata dia di Mercure Convention Centre Ancol, Rabu (28/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan itu, serta riwayat medis yang diperoleh diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Tadi pagi dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan kejiwaan gitu," ucap dia.

Sejauh ini, Agus pun belum menemukan keterkaitan pelaku dengan jaringan teroris.

"Belum ada indikasi ke arah situ, tapi kepolisian resor Pati masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-samsi tambahan," tutup dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'

Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya